Detail Berita
SKM Triwulan I 2026: Dinkes Muba Raih Nilai 89,98 dengan Predikat Sangat Baik
Sekayu – Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin berhasil memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,98 dengan kategori “Sangat Baik”.
Survei yang dilaksanakan selama periode Januari hingga Maret 2026 ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. Hasil survei menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pelayanan sekaligus sebagai dasar perbaikan dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
Sebanyak 40 responden dari berbagai latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan jenis layanan berpartisipasi dalam survei ini. Responden berasal dari layanan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Pelayanan Kesehatan (Yankes), Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), serta Sekretariat.
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, unsur Biaya/Tarif memperoleh nilai tertinggi yaitu 4,00, menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan yang diberikan telah sesuai dan transparan dalam aspek biaya. Selain itu, unsur Persyaratan Pelayanan juga mendapatkan nilai tinggi sebesar 3,60, mencerminkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi persyaratan pelayanan yang diperlukan.
Tidak hanya itu, berbagai apresiasi juga disampaikan oleh masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Beberapa responden menyampaikan bahwa petugas memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan mudah dipahami. Selain itu, fasilitas pelayanan dinilai sudah cukup baik dan nyaman bagi pengguna layanan.
Meski memperoleh predikat “Sangat Baik”, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin tetap berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan. Unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan menjadi prioritas peningkatan pada periode berikutnya dengan nilai 3,50. Untuk itu, berbagai langkah strategis akan dilakukan, antara lain penyusunan dan sosialisasi SOP penanganan pengaduan, penyediaan media pengaduan yang lebih mudah diakses, serta penunjukan petugas khusus pengelola pengaduan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan bahwa hasil SKM ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap masukan dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik di Kabupaten Musi Banyuasin. Melalui semangat perbaikan yang berkelanjutan, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kepuasan masyarakat pada triwulan-triwulan berikutnya, sehingga pelayanan publik yang prima dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Musi Banyuasin.
Share This:




