Detail Berita

BIMTEK Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT



SEKAYU, MUBA - Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.

Dinas Kesehatan Kabuoaten MUBA Mengadakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP di Hotel Gambo Sekayu pada 6-7 November 2024, dengan 87 peserta Pengusaha Industri Rumah Tangga yang belum memiliki sertifikat P-IRT.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Jonadi, SKM, M. Kes menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rumah tangga pangan tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan atau standar mutu yang telah ditetapkan serta bahaya keamanan pangan. Hadir sebagai narasumber Sherly Pratama,S.Farm,Apt dari BBPOM Palembang, Yunita Indriati,SE,MSi dari DPMPTSP Kab. MUBA, Edi Samsuar, SKM, M. Kes dari Hakli Muba dan Yuniarsih,AMKL, SKM,MKM dari Dinas Kesehatan Kab. MUBA.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga, dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu. IRTP dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB).

Berita ini dipublikasikan oleh Sub Bagian Hukum, Kepegawaian,dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: