Detail Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pemkab Muba Berlangsung Tertib dan Kondusif



SEKAYU, MUBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) terhadap 1216 orang tenaga kesehatan dan 130 orang tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Muba. 

Penandatanganan PK dilaksanakan selama dua hari berturut - turut 27-28 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat PSC Dinas Kesehatan. Calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan pelamar PPPK formasi tahun 2023. 

Penandatangan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diserahkan. Dalam rangkaian proses pengadaan PPPK yang cukup panjang ini, tentunya ada rasa bahagia setelah menunggu cukup lama. Untuk Pemkab Musi Banyuasin, memberlakukan Perjanjian Kerja selama 5 tahun. Nantinya, selama 5 tahun akan dievaluasi apakah layak diperpanjang atau tidak sebagai PPPK. Indikator penilaiannya berupa kedisiplinan dan kinerja PPPK yang bersangkutan

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi didampingi kepala BKPSDM Drs. H. RE. Aidil Fitri bersama tim, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Azmi Dariusmansyah, Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi, SKM., M.Kes beserta seluruh panitia dari Dinas Kesehatan yang terlibat.



Share This: