Detail Berita
Upayakan Pengendalian Vektor Malaria, Dinkes Muba Gelar Pelatihan Tenaga Entomologi Puskesmas
PALEMBANG - Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan faktor risiko Malaria berupa pengendalian vektor sesuai lokasi yang bertujuan mencegah munculnya kembali kasus dengan penularan setempat. Upaya tersebut sangat diperlukan untuk pemeliharaan Eliminasi Malaria di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah dicapai melalui assessment di tahun 2021.
Dalam rangka pengendalian vektor Malaria di Puskesmas, dibutuhkan tenaga yang mempunyai kemampuan identifikasi spesies dan bionomik vektor, kemampuan melakukan surveilans dan pengendalian vektor serta kemampuan melakukan pemetaan, pencatatan dan pelaporan vektor. Mengingat masih kurangnya tenaga entolomolog kesehatan maka perlu dilaksanakan kegiatan Pelatihan Tenaga Entomologi Puskesmas.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga Entomologi Puskesmas sehingga Puskesmas diharapkan dapat melakukan surveilans dan pengendalian vektor yang baik dan benar karena pengendalian vektor merupakan upaya preventif yang utama dalam pencegahan penyakit tular vektor.
Jika vektor dapat dikendalikan dengan baik maka penularan penyakit dapat dihindari. Untuk itu, Dinas Kabupaten Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan Bapelkes Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan pelatihan Tenaga Entomologi Puskesmas. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 20 s.d 24 November 2023 yang diikuti oleh 29 Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Kabupaten Musi Banyuasin dr. H. Azmi Dariusmansyah yang didampingi Kepala Bapelkes Provinsi Sumatera Selatan Dewi Oktaria,S.Sos beserta Tim Narasumber dan Panitia.
Dalam sambutannya Kadinkes berpesan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga ilmu yang didapat dapat diterapkan di tempat kerja masing - masing.
Azmi juga berterima kasih kepada Bapelkes karena sudah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pelatihan Tenaga Entomologi Puskesmas ini.
Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).
Share This: