Detail Berita

Dinkes Muba Terima Kunker Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Konsultasi Program Penanganan Stunting



SEKAYU - Dinas Kesehatan menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka kunjungan dan konsultasi mengenai Program Penanganan Stunting di Kabupaten Musi Banyuasin pada Jum’at (13/10/23). 

ISHAK selaku anggota DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan tujuan kunjungan beliau bersama rombongan guna menambah wawasan dan pengetahuan terkait optimalisasi penanganan stunting yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dr. H. Azmi Dariusmansyah, Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi, SKM., M.Kes, Kasubbag Hukum, Kepegawaian, dan Umum Mery Delpi, SKM., M.Kes, Kasubbag Keuangan dan Aset Imtihan, SE., M.M, Subkoordinator Kesga dan Gimas Yesi Mayasari, S.Gz berserta 5 Anggota Komisi II DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat bersama dengan 2 Pendamping yang turut hadir. 

Sementara itu, dr. H. Azmi Dariusmansyah dalam sambutan singkatnya menjelaskan, perkawinan usia anak sebagai salah satu penyebab kasus stunting. Disebabkan kurang siapnya pasangan suami istri dibawah umur, minimnya pengetahuan mengenai asupan gizi yang cukup semasa kehamilan, serta pengetahuan tentang pola asuh yang benar. Selain itu diperlukannya aksi konvergensi lintas sektor melalui program percepatan penurunan stunting. 

Dikesempatan yang sama, Subkoordinator Kesga dan Gimas Yesi Mayasari, S.Gz menyampaikan bahwa untuk menjalin komunikasi dengan OPD lain terkait penanganan percepatan penurunan angka stunting maka Kabupaten Musi Banyuasin, mencanangkan inovasi “BUNDA AS” (Bimbingan Dan Pendampingan Anak Sehat)” sebagai salah satu inovasi yang di angkat pada program Muba Peduli Stunting dengan melibatkan peran bapak asuh bagi anak stunting. 

“Selain itu Posyandu juga bisa dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal - hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi,” jelas Yesi. 

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: