Detail Berita

Gencar Tingkatkan Evaluasi Pelayanan Publik, Dinkes Muba Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik



SEKAYU - Untuk mendapatkan masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas terkait penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik pada Senin (11/9/23) yang berlangsung di Ruang Rapat I Dinas Kesehatan Kab. Muba.

Dalam kegiatan forum konsultasi pelayanan publik ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melibatkan instansi terkait seperti DPMPTSP, Dispendukcapil, Bagian Organisasi Setda, Dinas Sosial, Satlantas Polres, Kepala Cabang BPJS Palembang Perwakilan Sekayu, Pelaku Usaha, Pengguna Layanan UHC dan organisasi Profesi. 

Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi, SKM., M.Kes didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Yettria, SKM., M.Si dan Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Umum Mery Delpi, SKM., M.Kes mengungkapkan, Dinas Kesehatan ingin lebih fokus berbuat untuk masyarakat. Dengan demikian pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder yang terhubung dengan pelayanan di Dinas Kesehatan. 

"Jadi masukan dari beberapa masyarakat pada forum ini, baik keluhan samyarakar dan kendala yang ada di lapangan akan kami tindaklanjuti," ungkap Jonadi.

Ia berharap dengan masukan di forum konsultasi publik ini, dapat menjadi wadah layanan sehingga terjalin komunikasi dua arah, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Pada Forum ini terangkum beberapa identifikasi masalah yakni pelayanan peralihan BPJS Mandiri ke UHC yang masih menjadi PR terkait sosialisasi kepada masyarakat yang belum memahami prosedur mekanisme peralihan, tunggakan pembayaran BPJS yang kian mudah, sampai mekanisme keluarnya surat pengantar keterangan kecelakaan lalu lintas melalui Polres.

Ditambahkan, agar bisa memberikan pelayanan publik yang optimal maka perlu dibuat adanya koordinasi yang harmonis antara berbagai stakeholder terkait. Pada FKP tersebut ada beberapa saran yang dapat mempermudah proses pelayanan di Dinas Kesehatan. Dalam FKP kali ini juga membuka diskusi terkait perizinan profesi yang cikal bakal menjadi produk layanan terbaru di Dinas Kesehatan.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: