Detail Berita

Tingkatkan Kepedulian Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha PIRT Melalui Bimtek Penilaian CPPOB-IRT



SEKAYU - Sebagai upaya meningkatkan kepedulian keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), berlangsung di Hotel Gambo Residence Sekayu, pada Rabu (30/8/23).

Adapun peserta bimtek kali ini adalah para pelaku usaha sebanyak 70 orang pelaku usaha IRTP yang sudah memiliki sertifikat PIRT.

Kepala Bidang  Kesehatan Masyarakat Maryadi, SKM., M.Kes menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk melakukan penilaian terhadap para pelaku usaha, apakah sudah menerapkan CPPOB di tingkat industri rumah tangga supaya mereka bisa mendukung keamanan pangan di tengah masyarakat.

"Karena pelaku usaha ini nantinya memproduksi pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, sehingga keamanan pangan menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh pelaku usaha," jelas Maryadi.

Disampaikan Maryadi, cara penilaiannya, tim penilai dari Dinkes memberikan form kepada para pelaku usaha ini untuk bisa dijawab, dimana dalam form itu berisikan sejumlah pertanyaan terkait keamanan pangan yang selanjutnya akan dinilai oleh tim tersebut. Lanjutnya, ada 4 materi yang  disampaikan oleh narasumber terkait keamanan pangan, cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), Hygiene dan Sanitasi Makanan, serta mekanisme pengisian form penilaian mandiri CPPOB-PIRT.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: