Detail Berita

Dinkes Muba Gelar Pra Uji Kompetensi JFK Tenaga Kesehatan 2023



SEKAYU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sub Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum menggelar Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023, di aula dr. Makson RSUD Sekayu, pada  Senin (07/08/23).

Hadir pada kegiatan ini Tim Dari Dinkes Provinsi Sumatera Selatan Yusnita  Satya Fitri, SKM., MM selaku Kasie SDMK, Nerry Yudi Astuti, SKM., M.Si selaku koordinator Uji Kompetensi Dinkes Provinsi Sumsel kemudian dari Tim Penguji Ukom dari Dinkes Provinsi, dan Kabupaten beserta calon peserta Uji Kompetensi JFK Tenaga Kesehatan tahun 2023.

Kegiatan Pra Ukom dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Azmi Dariusmansyah didampingi Jonadi, SKM., M.Kes selaku Sekretaris Dinas Kesehatan dan juga Ketua Pelaksana Kegiatan Pra Ukom Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023 dan Kasubbag Hukum Kepegawaian dan Umum Merry Delpi, SKM., M.Kes selaku Koordinator Uji kompetensi Dinas Kesehatan Muba.

Di Tahun 2023 Dinkes Kabupaten Musi Banyuasin akan menyelenggarakan UKOM jabatan fungsional dengan jumlah peserta 131 yang terdiri dari JF Perawat, JF Bidan, JF Dokter, JF TGM (Terapis Gigi dan Mulut), JF Nutrisionis, JF Perekam Medis, JF Apoteker, JF Asisten Apoteker, JF Administrator Kesehatan, JF Refraksionis Optisien, JF Radiografer, JF Sanitarian dan JF Pranata Laboratorium yang bekerja di puskesmas maupun Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

UKOM sendiri di peruntukan bagi jabatan fungsional yang akan melakukan alih jabatan, alih jenjang, dan kenaikan jenjang dengan ketentuan sudah menduduki jenjang jabatan saat ini 1 tahun.

Tim dari Dinkes Provinsi Sumsel Yusnita Satya Fitri, SKM., MM mengatakan dalam arahannya terkait beberapa cara, syarat serta aturan dalam pendaftaran peserta sampai pelaksanaan uji kompetensi.

"Pendaftaran Uji Kompetensi ini di lakukan secara online yang terhubung langsung dengan dengan Kementerian Kesehatan dengan syarat melampirkan SKP, SK Jafung Terakhir, Surat rekomendasi dari Pimpinan, serta Foto yang di Upload, setelah itu akan di verifikasi oleh tim dari Dinkes Muba," jelas Yusnita.

Diterangkannya, pada saat UKOM, uji yang dilaksanakan adalah portofolio dengan menggunakan instrumen dari Kementerian Kesehatan. Untuk selanjutnya diproses dalam berita acara pelaksanaan yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan untuk dikeluarkan nomor sertifikat UKOM bagi peserta UKOM yang dinyatakan lulus.

Rangkaian kegiatan selanjutnya dipimpin oleh Nerry Yudi Astuti dengan materi Sosialisasi Ukom dan Pendampingan Penyusunan Dokumen dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok dan tanya jawab.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: