Detail Berita

Perkuat Pelayanan Kesehatan Bagi Catin, Dinkes Muba Adakan Pertemuan Lintas Program dan Lintas Sektor



SEKAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor di Ruang Rapat PSC, Selasa (01/08/23). Pertemuan tersebut sebagai penguatan implementasi pelayanan kesehatan masa sebelum hamil bagi calon pengantin (Catin) dalam upaya penurunan AKI, AKB dan Stunting  tingkat Kabupaten Musi Banyuasin terintegrasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Azmi Dariusmansyah dalam sambutannya mengatakan, upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan Angka Kematian Ibu (AKI) perlu dilakukan sejak remaja dan calon pengantin. Untuk memaksimalkan pelayanannya, membutuhkan dukungan dari lintas program dan lintas sektor. 

“Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor sehingga dilakukan pertemuan, dengan harapan semuanya mempunyai kesamaan pemahamam dan tujuan dalam memberikan pelayanan kepada remaja dan catin,” ungkap Kadinkes.

Menurut Azmi pelayanan masa sebelum hamil kepada Catin untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir, serta mencegah bayi lahir dengan berat lahir rendah atau stunting. 

Berdasarkan hal tersebut, sinergi juga dilakukan oleh BKKBN bersama dengan Kementerian Agama dengan menghadirkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah. 

Melalui pertemuan ini, besar harapannya intervensi spesifik dan sensitif pencegahan stunting bisa dimaksimalkan melalui sasaran calon pengantin.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Kesehatan Masyarakat Maryadi SKM., M.Kes didampingi Plh.Subkoordinator Substansi Kesga dan Gimas Yesi Mayasari., S.Gz. Turut mengundang narasumber dari BKKBN Provinsi Sumsel dr. Ahmad Maskur, Narasumber RSUD Sekayu dr. Renny Junitasari, M.Ked (OG) Sp. OG, Narasumber Kemenag Kab. Musi Banyuasin H. Muflikhul Hasan, S.Ag.M.Si beserta peserta dari Puskesmas, PKLB, dan KUA Kecamatan.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: