Detail Berita

Dinkes Gelar Pelatihan Enumerator dan Supervisor Study EHRA



SEKAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Pelatihan Supervisor Study Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan atau dikenal dengan Environmental Health Risk Assessment (EHRA) dengan mengundang tenaga Kesehatan Lingkungan dari Seluruh Puskesmas di Wilayah Kerja Kabupaten Musi Banyuasin  dan 120 orang peserta dari Kader Desa dan tenaga kesehatan dari 60 Desa yang menjadi sampel, pada Selasa, (18/07/23) yang berlangsung di Ruang Rapat PSC dan Hotel Gambo Residence.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakilkan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Maryadi, SKM., M.Kes didampingi Subkoordinator Kesling dan Kesjaor Yuniarsih, AMKL., SKM dan tim.

Dalam sambutannya, Maryadi menyampaikan pentingnya studi penelitian resiko kesehatan lingkungan guna memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Adapun studi EHRA berfokus pada fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat seperti sumber air minum, layanan pembuangan sampah di tingkat rumah tangga, akses jamban, sampai pengelolaan sampah rumah tangga. 

Lanjut Maryadi menambahkan, Kadinkes berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan kapabilitas sumber daya penyelenggara, khususnya Dinkes Muba, Sanitarian, Tim Studi EHRA, perangkat Pemerintah di kelurahan dan kampung, tenaga kesehatan, kader kesehatan, Kader PKK serta petugas kesehatan lingkungan Puskesmas.

Untuk itu pelatihan tenaga Enumerator sebagai petugas pendataan yang turun langsung ke lapangan sangatlah diperlukan. Dari data yang dihasilkan nanti akan menentukan arah kebijakan dan menghasilkan data yang representative, sehingga dapat dijadikan pedoman untuk perencanaan sanitasi mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai ke tingkat Kota.

Adapun Narasumber yang didatangkan adalah Yuniartina, SKM yang berasal dari Tim Percepatan Fasilitasi Provinsi Sumatera Selatan, dan Susmadi dari Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin sendiri. 

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: