Detail Berita

Mekanisme dan Layanan Pengaduan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin



Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait masalah pelayanan, maka dari itu Dinas Kesehatan telah menyediakan beberapa cara untuk menangani keluhan/pengaduan masyarakat selama rentang proses pelayanan yang diajukan, antara lain :

1. Webiste Dinas Kesehatan

Masyarakat dapat langsung mengisi formulir di form pengaduan di website dinkes.mubakab.go.id dan mengisi buku tamu atau scroll kebawah dan ada icon “Pengaduan Masyarakat”.

2. Email

Email terkait keluhan dan pelayanan Dinas Kesehatan dapat dikirim ke alamat email : dinkesofficialmuba@gmail.com .

3. Media Surat Tertulis

Surat berisi pengaduan dapat kirimkan ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin yang beralamat Jalan Kolonel Wahid Udin No. 230 Sekayu.

4. Melalui Whatsapp Pengaduan

Masyarakat dapat langsung menghubungi layanan informasi dan pengaduan di WA. 0823-2043-2005.

5. Pengaduan Langsung  Tatap Muka

Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Dinas Kesehatan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dengan tujuan untuk mengajukan keluhan, maka akan diterima petugas frontoffice khusus pengaduan untuk dicatat isi dari pengaduan tersebut.

6. Media Sosial

Masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui media sosial yaitu facebook dengan alamat Dinkes Muba dan instagram dinkes_muba.

7. Jangka Waktu Penyelesaian

Jangka waktu penyelesaian pengaduan masyarakat yaitu 60 menit semenjak pengaduan diterima oleh petugas. Apabila permasalahan/pengaduan membutuhkan tindaklanjut yang cukup lama akan segera dikonfirmasikan kepada pelapor.

Melalui pengaduan ini, pengguna jasa/pemohon dapat menyampaikan keluhan maupun komentar terhadap fasilitas kesehatan, pelayanan di Puskesmas, pelayanan yang kurang, pelanggaran kode etik, serta hal - hal yang terkait dengan pelaksanaan prosedur pelayanan di Dinas Kesehatan.

Pengaduan ini disampaikan secara langsung melalui email dengan mengisi formulir pengaduan di website secara lengkap dan jelas, agar petugas kami dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan. Apabila data yang disampaikan tidak benar atau tidak lengkap, pengaduan tidak akan diproses lebih lanjut.

“Pengaduan anda akan membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan integritas pegawai”

 



Share This: