Detail Berita

PENYERAHAN SK PLT KEPALA PUSKESMAS JIRAK DAN LUBUK BINTIALE



SEKAYU - Bertempat di ruang rapat Dinas Kesehatan, Senin (19/06/2023), Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi, SKM., M.Kes menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Jirak kepada dr. Mustopa dan Kepala Puskesmas Lubuk Bintiale kepada drg. Stefani Alfina.

Melalui penyerahan surat keputusan tersebut, Jonadi berharap kepada kedua pejabat yang diberikan amanah dan tanggungjawab dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan dapat menjalankan peranannya sebagai Pelaksana tugas dengan baik.

Penugasan Plt. ini dilakukan untuk memperlancar kinerja pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mengisi kekosongan jabatan.

"Penunjukan Pelaksana tugas jabatan ini sudah menjadi hal yang biasa, surat keputusan yang diserahkan disertai dengan beban amanah dan tanggung jawab serta bekerja sesuai tufoksi dengan saling bahu membahu melalui manajemen dan tim yg solid, mengingat penilaian Akreditasi yang harus disiapkan," ungkap Jonadi.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Plt. Direktur RSUD Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan, Plt. Kasubbag Keuangan dan Aset Imtihan, SE., MM dan Plh.  Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Primer Marlinawati, SKM., M.Kes

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: