Detail Berita

Maksimalkan Pemanfaatan UKS Dengan Edukasi dan Penguatan Implementasi UKS/M



SEKAYU - Dalam rangka mendukung penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Stunting dibutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja.  Dinas Kesehatan melalui Seksi Kesga dan Gizi Masyarakat Program Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengelola Program Usekrem melalui Penguatan Implementasi UKS/M dan Nakes terlatih PKPR di Kabupaten Musi Banyuasin, yang digelar selama 2 hari berturut - turut, pada 7-8 (6/23) yang  diselenggarakan di Hotel Gambo Residence.

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber, yakni Medi Heryanto, SH., MH selaku Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan dan Tsurayya Syarif Zain, S.Psi., MA selaku Praktisi Psikologi dan Dosen dari Politeknik Negeri Sriwijaya. Adapun peserta pelatihan ditujukan kepada para Kader Keamanan Pangan yang ditunjuk oleh Puskesmas,  semua pengelola program USEKREM dari 29 Puskesmas (UKS dan PKPR) serta perwakilan lintas sektor terkait yaitu Kemenag, Bagian Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan TP PKK. 

Acara pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Maryadi, SKM., M. Kes. Selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat. Maryadi mengatakan sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk belajar serta membentuk pribadi yang baik terutama juga dalam hal kesehatan. Oleh karena itu menurutnya, pertemuan dan penguatan ini sangat diperlukan dan penting untuk memompa semangat para pengurus UKS agar semakin meningkatkan lingkungan yang sehat.

Dalam kesempatan yang sama Medi Herayanto selaku narasumber menyampaikan materi terkait PIK-R dan Bina Keluarga Remaja serta harapan intergrasi dan kolaborasi PIK-R, PKPR dan Posyandu Remaja. 

Tsurayya Syarif Zain selaku Praktisi Psikologi dalam penyampaian materi mengatakan, dengan melihat beragamnya masalah kesehatan pada kelompok usia sekolah dan remaja dan adanya regulasi yang mewajibkan untuk melaksanakan pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja, maka pembinaan kesehatan anak usia sekolah dan remaja harus menjadi bagian dari program prioritas pemerintah. 

“UKS merupakan salah satu wadah bagi anak-anak sekolah untuk melakukan berbagai kegiatan yang positif, hingga Puskesmas harus mampu melakukan intervensi pada kelompok usia sekolah dan remaja di sekolah/madrasah ataupun diluar sekolah. Untuk itu, sistem pelayanan kesehatan dan kemampuan pembinaan di tingkat puskesmas perlu dipersiapkan termasuk kesiapan tenaga kesehatan sebagai pelaksana program kesehatan usia sekolah dan remaja.mengisi materi terkait Teknik Konseling Remaja,” Ungkapya.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: