Detail Berita

Gencar Tingkatkan Pelayanan Publik, Pendampingan Akreditasi dan Evaluasi KBK, Dinkes Muba Gandeng BPJS Kesehatan dan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Undang Seluruh Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin



SEKAYU - Akreditasi merupakan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dalam rangka menjaga mutu atau mempertahankan upaya peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Subkoordinator Kelompok Substansi Pelayanan Kesehatan Primer melakukan beberapa persiapan, salah satunya adalah rapat pertemuan persiapan dan evaluasi pendamping Akreditasi. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, (25/5/23) yang bertempat di Ruang Rapat PSC Lantai II Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. Acara ini dihadiri oleh 29 Kepala Puskesmas dan jajarannya.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Azmi Dariusmansyah didampingi Plt. Sekretaris Jonadi SKM., M.Kes. Turut hadir Kabid SDK Liliarosa, S.E., M.Kes, Kabid P2P Ucu Arunsang, SKM., M.Kes, Kabid Kesmas Maryadi, SKM., M.Kes, Plt. Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Umum, Alexander S.Kep., M.Kes dan Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Primer sekaligus Plt. Direktur Rumah Sakit Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan sebagai pemateri.

Adapun Tujuan dari kegiatan ini yaitu pembinaan mutu, persiapan penilaian Akreditasi Puskesmas dan Monitoring Evaluasi Mutu Puskesmas. Proses pendampingan Akreditasi saat ini menggunakan konsep baru, yaitu melalui Program Peningkatan dan Penilaian Mutu Internal yang dilakukan oleh Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan yang terdiri atas lintas program.

Diacara yang sama, dilakukannya evaluasi KBK dengan mengundang BPJS Kesehatan Cabang Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi KBK kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin. turut hadir dr. Dicky Permana Putra selaku Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi didampingi Ibu Susiana Selaku Kepala Cabang Perwakilan Sekayu Kab. Muba dan Tim. Dengan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin diharapkan setiap FKTP baik Puskesmas maupun klinik swasta dapat terus meningkatkan kualitas layanannya agar indikator KBK dapat tercapai setiap dilakukan penilaian.

Tak hanya sampai disitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin sengaja mendatangkan narasumber langsung dari Ombudsman RI Pewakilan Sumatera Selatan guna melakukan sosialisasi dalam rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Dalam sambutan dan arahannya M. Adrian Agustiansyah selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel menuturkan, setiap aparatur penyelenggara pemerintahan harus mampu memahami dan menerjemahkan secara seksama tuntutan publik terhadap pelayanan prima dengan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel yang bermuara pada kepuasaan dan kepercayaan masyarakat. 

Materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh Bapak Hendrico selaku Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengenai apa saja yang akan menjadi Kriteria Penilaian di Tahun ini. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu (RSUD Sekayu), dengan didampingi Drs. Achmad Kundari, M.Si selaku Kepala Bagian Organisasi Pemkab Muba bersama Kabid P2P.

Diakhir acara Sekretaris Dinas Kesehatan berharap, pihaknya agar terus bersinergi dengan Ombudsman RI melalui perwakilannya di Sumsel dalam mewujudkan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: