Detail Berita

DINKES MUBA GELAR PERTEMUAN PENINGKATAN KAPASITAS SURVEILAINS GALAKKAN UPAYA WASPADA SEJAK DINI TERHADAP PENYAKIT BERPOTENSI WABAH



SEKAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Surveilans Dalam Upaya Kewaspadaan Dini Terhadap Penyakit Berpotensi Wabah dilaksanakan selama 3 hari, pada tanggal 15  s.d 17 (5/23). Peserta Pertemuan berjumlah 32 Orang terdiri dari 29 orang Surveilans Puskesmas dan 3 orang Surveilans Rumah sakit berlangsung di Gambo Hotel Residence.

Acara dibuka Kepala Dinas Kesehatan diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ucu Arunsang, SKM, M. Kes. Dengan mengundang narasumber dari BTKL Palembang tentang Pengepakan dan Pengiriman Spesimen Keracunan Makanan oleh Ririn Ahadiyanti, ST, MT Kepala Ins. Kalibrasi dan Mutu BTKL PP Kelas 1 Palembang dan Freti Sulian, SKM, Kepala Mikrobiologi BTKL PP Kelas 1 Palembang, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan tentang Penguatan Surveilans PD3I & Tata Cara Pelaporan di Puskesmas disampaikan oleh Shelly Juliska, S.Kep, Ns / Epidkes Ahli Muda dan dr. Stella Benita, MGH Vaccination Technical Officer-WHO Indonesia ( Duty Station  South Sumatera).

Adapun Metode Pertemuan ini dilaksanakan dengan cara penyampaian materi oleh narasumber, diskusi kelompok, tanya jawab, praktek pengemasan dan pengiriman sampel keracunan pangan, memberikan reward berupa sertifikat  kepada surveilans Puskesmas dan Rumah Sakit atas capaian program pada Triwulan 1, membuat komitmen tentang target penemuan kasus suspek campak dan AFP Non Polio, review laporan SKDR dan STP Triwulan 1 oleh penanggungjawab program surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin,dan membuat rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh para peserta setelah mengikuti pertemuan peningkatan kapasitas surveilans dalam upaya kewaspadaan dini terhadap penyakit berpotensi wabah. 

Setelah pelaksanaan pertemuan ini diharapkan kepada seluruh peserta agar mampu menginflementasikannya di lapangan pada saat terjadi kasus Penyakit Berpotensi Wabah.

Berita ini dipublikasikan oleh Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Umum (Subbag HKU). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, atau Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).



Share This: