Detail Berita

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Pemkab Muba Terus Galakkan GERMAS Ke Semua Elemen Masyarakat



SEKAYU – Sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Instruksi Bupati Nomor 243 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Germas di Perkantoran dan Sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin galakkan edukasi pentingnya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) kepada sejumlah elemen masyarakat. Upaya prioritas ini merujuk pada kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan pada kegiatan yang bersifat promosi kesehatan, kegiatan pencegahan terhadap masalah kesehatan, kegiatan pengobatan untuk penyembuhan, pengurangan dan pengendalian penyakit.

Hal tersebut diungkapkan PJ Bupati H. Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs. Safaruddin M.Si, saat membuka acara Pertemuan Penerapan Kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) pada Tatanan Perkantoran dan Tatanan Sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/2/2023) yang berlangsung di Hotel Gambo Residence Sekayu.

Menurut Safaruddin, Germas sebagai upaya meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat serta meningkatan derajat kesehatan masyarakat. 

"Atas dasar tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Muba tentunya harus melaksanakan kegiatan Germas yang bertujuan sangat mulia ini. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah Muba serta pihak-pihak terkait, untuk memberikan dukungan dan komitmen, agar wajib menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat, "ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan, Jonadi SKM., M.Kes menyampaikan keperluan promosi maupun edukasi terhadap masyarakat menjadi hal utama dan dengan menekankan perilaku hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri, merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.

"Adapun tujuan umum Germas yaitu menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik materi kesehatan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit, menghindari terjadinya penurunan kualitas kesehatan penduduk, dan menghindarkan peningkatan beban finansial penduduk untuk pengeluaran kesehatan,"bebernya.

Selain itu, keberhasilan upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Masalah Gizi tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Kesehatan saja, tapi diperlukan dukungan lintas sektor terkait termasuk Perangkat Daerah, Organisasi Profesi, Dunia Pendidikan, sampai Dunia Usaha. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, dan Nomor Whatsapp (0823 2043 2005). (Subbag HKU)



Share This: