Detail Berita

Kenali Faktor Risiko Darah Tinggi dan Penyebabnya



       Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah peningkatan tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih dari 90 mmHg pada dua kali pengukuran dengan selang waktu lima menit dalam keadaan cukup istirahat/ tenang (InfoDATIN, Kemenkes RI). Jika seseorang mengalami hipertensi, maka upaya yang harus dilakukan adalah mengontrol tekanan darah. Masyarakat dihimbau melakukan cek tekanan darah di fasilitas kesehatan terdekat. Bagi pasien yang sudah hipertensi diharapkan segera mengunjungi dokter di Fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan dan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mengontrol hipertensi. Bagi individu yang sudah mendapatkan obat dan sudah tahu tekanan darahnya harus diturunkan berapa maka selanjutnya minum obat terus walaupun tekanan darahnya sudah mencapai target.

Faktor risiko yang tidak dapat diubah:
?    Umur
?    Jenis kelamin
?    Riwayat keluarga

Faktor risiko yang dapat diubah :
?    Merokok
?    Kurang makan buah dan sayur
?    Konsumsi garam berlebih
?    Berat badan berlebih/kegemukan
?    Kurang aktivitas fisik
?    Konsumsi alkohol berlebih
?    Dislipidemia
?    Stres

      Hipertensi adalah penyakit kronik yang tidak bisa disembuhkan. Jadi jika seseorang tekanan darahnya sudah mencapai target bukan berarti dia sembuh, tapi terkontrol. Kalau sudah terkontrol maka diharapkan risiko penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal akan menurun. Dengan mengontrol tekanan darah maka risiko untuk terjadinya stroke dan kematian akibat stroke akan turun 30 sampai 40%. Hal yang paling penting yaitu mencegah terjadinya hipertensi. Jika terdapat faktor risiko, segera ubah perilaku, karena jika sudah ada penyakit tidak menular termasuk hipertensi itu hanya bisa dikontrol sepanjang usia, sepanjang itu juga pasien harus patuh minum obat sesuai anjuran dokter.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dinkes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, dan Nomor Whatsapp (0823 2043 2005). (Subbag HKU)



Share This: