Detail Berita

Delapan Aksi Nyata Pemkab Muba Turunkan Angka Stunting



SEKAYU - Percepatan penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini. Tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pada tahun 2021 kabupaten Muba menjadi salah satu Kbupaten lokus dari 360 wilayah prioritas yang ditetapkan pada tahun 2018–2021.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs. Safaruddin M.Si, pada Pertemuan Pengukuran dan Publikasi dalam Mendukung Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15/12/22) berlokasi di Auditorium Pemkab Muba.

Dikatakan Safaruddin, sejak ditetapkan menjadi salah satu wilayah lokus stunting, Kabupaten Muba berkomitmen menyukseskan upaya ini melalui 8 (Delapan) aksi konvergensi / aksi integrasi. Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten / Kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, Kecamatan dan Desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.

"Semoga segala usaha dan upaya untuk penurunan stunting di Kabupaten Muba bisa mencapai titik terendah hingga 0%. Tapi untuk merealisasikannya kita semua harus bekerja sama. Karena ini tentunya merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja," ungkapnya.

Sementara, Kadinkes Muba dr. H. Azmi Dariusmansyah, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Muba Maryadi SKM., M.Kes menyampaikan, salah satu tujuan pengukuran dan publikasi angka stunting adalah mengukur prevalensi stunting di tingkat Desa - Kecamatan dan Kabupaten/Kota.

"Kemudian, secara berkala dilaporkan mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai bahan untuk pemecahan masalah dan membantu proses perencanaan di level desa, sehingga hasil analisis data pengukuran status gizi balita didesiminasikan dan dipublikasikan pada tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten/Kota," bebernya.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dikes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, dan Nomor Whatsapp (0823 2043 2005). (Subbag HKU)



Share This: