Detail Berita

Dinkes Muba Gelar Pertemuan Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Di Fasyankes



SEKAYU – Limbah merupakan hasil pembuangan suatu aktivitas baik itu berasal dari industri termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan Fasyankes lainnya. Hal ini disampaikan langsung dalam sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili langsung oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Maryadi, SKM., M.Kes saat membuka pertemuan Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis/Limbah Medis Covid 19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang digelar di Ruang Rapat PSC hari Rabu (16/11/22). Kegiatan ini diikuti oleh 29 Sanitarian di 29 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit di Kabupaten Musi Banyuasin. Turut dihadiri narasumer dari HAKLI Provinsi Sumatera Selatan Sudarto, S.T., M.Si dan Pengelola Limbah Medis Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan,  Afriyanti Arfsn, SKM.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan sebagai sarana pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan persyaratan. Operasional pusat layanan kesehatan akan selalu menimbulkan limbah medis yang apabila tidak didukung perencanaan dan pengelolaan yang matang akan berpotensi menimbulkan dampak kepada masyarakat dan lingkungan hidup, sedangkan Fasyankes yang mempunyai IPAL sebanyak 21 Puskesmas dan 3 RSUD  dari 32 Fasyankes Pemerintah yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun regulasi terkait denganlimbah medis yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P56/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes dan Limbah dari Kegiatan isolasi mandiri di masyarakat dalam penanganan Covid-19. Harapannya dengan adanya pertemuan ini, hasil evaluasi secara menyeluruh pengelola dan petugas kesehatan serta dapat meningkatkan pengetahuan bagi petugas Sanitarian dalam mengelola limbah medis di wilayah kerja masing – masing.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dikes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, dan Nomor Whatsapp (0823 2043 2005). (Subbag HKU)



Share This: