Detail Berita

BPOM Rilis 7 Obat Sirup Yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak



SEKAYU - Berdasarkan penelusuran BPOM, ada 7 (tujuh) obat sirup yang tercemar EG/DEG. Kandungan EG/DEG tersebut yang terbukti bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Sehingga saat ini ketujuh obat tersebut dilarang peredarannya dan masyarakat dilarang mengkonsumsi obat tersebut.

Sesuai hasil penelusuran BPOM, terdapat tujuh obat dari tiga industri farmasi yang terbukti memproduksi obat sirup tercemar EG/DEG, yaitu:

1. Flurin DMP Sirup dari PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo)

2. Unibebi Cough Syrup, 3. Unibebi Demam Drop, dan 

4. Unibebi Demam Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal).

5. Paracetamol Drops, 

6. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, 

7. Dan Vipcol Sirup dari PT Afifarma.

Apabila anak mengalami gejala sebagai berikut :

1. Terjadi perubahan warna urin

2. Penurunan frekuensi buang air kecil

3. disertai gejala seperti demam, batuk, pilek, hingga mual dan muntah.

BPOM dengan tegas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menghubungi dan membawa pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Ingat! Perhatikan jumlah dan frekuensi buang air kecil selama sakit. Jangan berikan anak obat tanpa konsultasi dengan dokter/tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan."

*Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dikes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, dan Nomor Whatsapp (0823 2043 2005).* (Subbag HKU)



Share This: