Detail Berita

Dinas Kesehatan Muba Terima Kunjungan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI



SEKAYU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan penilaian dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Kamis (20/10/22) yang berlokasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dr. Azmi Dariusmansyah, MARS, turut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Pemkab Musi Banyuasin Drs. Achmad Kundari, M.Si. 

Hendrico, SH.,CLA selaku Koordinator Tim Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan, fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan Standar Pelayanan dan Penilaian Persepsi Maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan. 

“Hasil dari penilaian ini akan menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik. Dengan adanya penilaian ini harapannya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat,” jelas Hendrico.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan, dimulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Azmi Dariusmansyah, MARS mengatakan dengan adanya penilaian ini, dapat menjadi acuan dan ajang pembelajaran beserta evaluasi bagi Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik menjadi lebih baik dan maksimal. Beliau mengaku, dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentunya akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada Pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Dinas Kesehatan juga tidak lupa mengajak tim Ombudsman untuk visite ke ruang pelayanan PSC 119 didampingi oleh Plt Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Jonadi, SKM., M.Kes. Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang Kesehatan.(Subbag HKU)



Share This: