Detail Berita

Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia di Dinas Kesehatan Musi Banyuasin



SEKAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Assessment Eradikasi Frambusia yang dilaksanakan oleh Tim Dinkes Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18/10/22). Kegiatan ini merupakan tahap awal Pelaksanaan Sertifikasi Eradikasi Frambusia Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuan Eradikasi Frambusia yaitu menghilangkan Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara Nasional.

Assessment yang dilakukan pada hari ini berupa verifikasi berkas persyaratan Eradikasi Frambusia dan kunjungan lapangan ke Puskesmas, adapun untuk wilayah Kabupaten Musi Banyusin, Puskesmas  Lumpatan dipilih sebagai sampel.

Penilaian pada sampel Puskesmas ini bertujuan untuk membuktikan upaya skrining dan surveilans Frambusia sudah berjalan baik dan benar - benar tidak ditemukan kasus baru selama minimal 6 bulan terakhir. Selanjutnya akan dilaksanakan Penilaian oleh Tim Kementerian Kesehatan RI untuk menentukan penilaian, apakah Kabupaten Musi Banyuasin memenuhi persyaratan sehingga layak untuk diberikan Sertifikat Bebas Frambusia pada tahun 2022 ini.(Subbag HKU)



Share This: