Detail Berita

Bimtek Keamanan Pangan Untuk Pelaku Usaha Pangan



SEKAYU – Dinas Kesehatan melakukan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pada Selasa, (18/10/22), diikuti oleh 30 orang terdiri dari pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan yang sudah terdaftar pada OSS yang diselenggarakan di Hotel Randik.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat  Maryadi, SKM., M.Kes yang didampingi oleh Subkoordinator Kelompok Substansi Kesling, Kesjaor, Yuniarsih, AMKL., SKM dan pengelola Program Pengawasan Makanan Masdarina, SKM. Maryadi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan Pelaku usaha industry rumah tangga pangan tentang pengolahan makanan yang baik sesuai dengan persyaratan kesehatan atau standar mutu yang telah ditetapkan serta bahaya keamanan pangan. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang keamanan pangan. Dengan mengikuti penyuluhan keamanan pangan ini pelaku usaha IRTP akan memperoleh sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dengan nilai post test minimal 60 sebagai bukti sudah memenuhi komitmen.  

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, harapannya dapat meningkatkan pengetahuan pengusaha Industri Rumah Tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat, IRTP dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang baik (CPPB). (Subbag HKU)



Share This: