Detail Berita

Pencegahan Dini Kanker Leher Rahim dan Payudara Melalui Pelatihan Tenaga Kesehatan Puskesmas



SEKAYU - Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan Puskesmas terkait pencegahan dini kanker leher rahim dan payudara pada Selasa, (13/9/22) yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan. Kegiatan deteksi dini merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI dalam rangka mencegah perempuan Indonesia dari kanker payudara dan kanker leher rahim sejak dini. 

Kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Ucu Arunsang, SKM., M.Kes yang didampingi oleh Subkoordinator Kelompok Substansi Keswa dan Napza Epih, SKM., M.Kes dan turut mengundang narasumber dari Puskesmas Lumpatan dr. Muhammad Agung Wijaya. 

Dalam sambutannya, Kabid P2P Ucu Arunsang SKM., M.Kes mengatakan angka kejadian kanker di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari angka kasus baru maupun kematian akibat kanker. Di Kabupaten Musi Banyuasin sendiri angka terjadi peningkatan kasus kanker serviks dalam 2 tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa masih lemahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini. Maka dari itu, diperlukannya upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah faktor resiko dan peningkatan program pencegahan dan penanggulangan yang tepat. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2020 terdapat 2 orang dengan kasus kanker serviks, sedangkan pada tahun 2021 meningkat menjadi 33 orang dengan 32 orang kasus rawat jalan dan 1 orang kasus rawat inap. Atas dasar inilah, para wanita disarankan untuk melakukan deteksi dini. Dengan melakukan deteksi sejak dini, peluang kesembuhan kanker serviks dapat meningkat. 

Untuk melakukan pencegahan dini, terdapat program pengendalian kanker khususnya deteksi dini kanker rahim dan payudara dengan metode IVA test (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat). IVA test ini dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang telah mempunyai tenaga kesehatan terlatih seperti Puskesmas yang dilaksanakan secara rutin oleh Dokter atau Bidan dan Klinik Swasta yang dilaksanakan secara mandiri oleh Dokter dan Bidan terlatih yang sudah terintegrasi dengan program lain. 

Pemeriksaan IVA Test ini hanya boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan oleh karena itu perlu diadakannya upgrade skill (peningkatan kapasitas) bagi pemberian pelayanan kesehatan khususnya Bidan pengelola Program IVA, agar pelaksanaan IVA dilapangan dapat dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). (Subbag HKU)



Share This: