Detail Berita

Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Banyuasin



SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 di Auditorium Sekretariat Daerah pada Kamis (11/8/22).  Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Musi Banyuasin, PJ Sekretrais Daerah, Asisten I, II, dan III, semua Kepala OPD Pemkab Muba, Ketua TP-PKK Muba, Camat, Duta Cegah Stunting Se-Kabupaten berserta peserta rembuk stunting yang hadir secara langsung maupun daring.

Rembuk Stunting dibuka langsung oleh PJ Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi dengan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kebijakan Publik Ditjen Bangsa Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, BKKBN Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. PJ Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi Dalam sambutannya mengatakan, saat ini angka penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk mengindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak di Kabupaten Musi Banyuasin. Oleh karena itu rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting antar perangkat daerah.

Anak Stunting beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya, bahkan berdasarkan laporan World Bank stunting dan berbagai bentuk masalah gizi bisa menimbulkan kerugian ekonomi sebesar 2-3  persen dari produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya,” Ujar Apriyadi.

Lebih lanjut Apriyadi menuturkan bahwa penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja. Kedepannya akan dilaksanakan 3 (Tiga) aksi konvergensi, yakni yang pertama analisis situasi program penurunan stunting , kedua, penyusunan rencana kegiatan, dan rembuk stunting. Sejak ditetapkan menjadi salah satu lokus Stunting pada tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kita Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2021, Kabupaten Muba berkomitmen menyukseskan upaya itu melalui delapan aksi konvergensi Stunting.

Apriyadi berharap hasil akhir yang diharapkan dari rembuk stunting yang dilaksanakan hari ini dapat membangun komitmen bersama untuk penurunan stunting di Kabupaten Musi Banyuasin melalui keterpaduan program dan kegiatan yang dilakukan oleh lintas sektor. Di akhir acara, dalam wujud menyatukan komitmen bersama, seluruh elemen pemerintah, mulai dari PJ Bupati Muba, Forkopimda, Ketua TP PKK Muba Hj. Asna Aini Apriyadi, para Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam TPPS turut ikut menandatangani pernyataan komitmen dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. (Subbag HKU)



Share This: