Detail Berita

Stok Vaksin Melimpah, Kadinkes Himbau ASN dan Non-ASN Segera Vaksin Booster



Sekayu – Berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah nomor : B-800/1892/BKPSDM/2022 pada tanggal 13 Juni tentang Percepatan Vaksinasi Covid-19  serta dalam menindaklanjuti peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor  99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, memerintahkan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan. Dinas Kesehatan bergerak cepat dengan melaksanakan vaksinasi ke kantor OPD/Dinas/Badan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu, (15/6/22) yang diselenggarakan di Dinas BKPSDM.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan  dr. Azmi Dariusmansyah, MARS  mengatakan Dinas Kesehatan melalui 2 Fasyankes pelaksana vaksinasi covid-19 yaitu Puskesmas Balai Agung dan Puskesmas Lumpatan akan menjadi pelaksana vaksinasi ke kantor OPD/Badan di wilayah Kabupaten Muba khususnya di Sekayu.

“Kami akan mobile langsung mendatangi sasaran ke kantor untuk memberikan pelayanan vaksinasi booster ke ASN dan Non ASN , hal ini sesuai dengan arahan PJ Bupati Musi Banyuasin agar pelaksanaan vaksinasi booster untuk semua aparatur sipil negara dan juga tenaga non ASN dapat menerima dosis 3 untuk covid-19.”jelas Kadinkes.

Kadinkes menjelaskan, menurut data dari Kementerian Kesehatan, vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan komunitas dua kali lipat dibanding dosis kedua. Sehingga, vaksinasi booster diperlukan untuk melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan atau memiliki komorbid dari penularan Covid-19. Lebih lanjut, Kadinkes meminta agar masyarakat tidak pilih-pilih vaksin, karena menurut beliau semua vaksin memiliki manfaat yang sama. Beliau turut mengajak masyarakat agar segera memanfaatkan fasilitas vaksinasi booster yang disediakan secara gratis tersebut. (Subbag HKU)



Share This: