Detail Berita

BBPOM Palembang bersama Dinkes Muba Lakukan Pengawasan Pangan di Bulan Ramadhan



SEKAYU - Memasuki puasa hari ke 11, Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengawasan ke sejumlah distributor pangan, mini market, pasar beduk dan takjil sampai pusat jajanan Sekayu, pada Rabu (13/4/22).

Adapun petugas pengawasan ini terdiri dari Kepala BBPOM Palembang beserta tim, Kadinkes Muba beserta Tim, Kepala Dinas Perikanan Muba, Polres, Pol PP, DPMPTSP, DTPHP, Dagperin, dan Puskesmas Balai Agung. 
 
Hal ini dilakukan untuk menjamin konsumen atau masyarakat Sekayu agar mendapatkan produk makanan dan minuman yang layak.

Tim pengawasan menyisir salah satu mini market di Sekayu, melalui penelusuran sendiri tim menemukan produk luar yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, selanjutnya ditemukan produk pangan tanpa izin edar sebanyak 9 item, pangan rusak sebanyak 2 item, pangan kadaluwarsa sebanyak 1 item, produk obat tradisional TIE sebanyak 3 item, dan produk kosmetik TIE sebanyak 5 ITEM. Produk tanpa izin edar dan produk kadaluwarsa tersebut diserahkan kepada petugas untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan.

Tidak hanya berhenti di sini, BBPOM palembang bersama Kadinkes dan tim melanjutkan penelusuran ke beberapa distributor pangan yang ada di Sekayu dan hasilnya tidak ditemukan produk tanpa izin edar, produk rusak, dan kadaluwarsa. 

Dari hasil inspeksi pengawasan hari ini, dari 35 sampel yang diperiksa, semua hasil dari sampel menunjukkan tidak ada (negatif) bahan berbahaya. 

Dikatakan bahwa setiap bulan suci ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri,  pihak BBPOM Palembang berkoordinasi bersama tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan dari lintas sektor di Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan identifikasi pengawasan pangan di toko, distributor dan takjil. Tujuan dilakukannya kegiatan ini sebagai langkah waspada sedini mungkin, memantau dan menjamin produk yang beredar itu aman.



Share This: