Detail Berita

Dinkes Melalui Puskesmas dan Lintas Sektor Giat Lakukan Pengawasan Makanan Menjelang Lebaran



SEKAYU, MUBA - Menjelang  Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin melalui petugas puskesmas bersama lintas sektor melaksanakan pengawasan ke Pasar Tradisonal/Kalangan dan toko/swalayan/supermarket di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin didukung juga dengan Kementerian Kesehatan RI melalui  surat Direktur Penyehatan Lingkungan No. KL. 02/C./VI/407/2024 tanggal 3 Maret 2024 tentang Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan Ta’jil pada bulan Ramadhan 1445 H/2024. 

Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin tiap tahunnya baik setiap menjelang perayaan Idul Fitri maupun hari besar lainnya, karena dapat dipastikan konsumen akan berburu bahan pangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan jelang berbuka puasa maupun pada saatnya hari raya nanti. 

Pengawasan berfokus pada Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya dan peredaran pangan yang kadaluarsa, pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Hasilnya, dari 340 sampel makanan yang di periksa masih ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin, boraks dan rhodamine B dengan 6 sampel positif mengandung Formalin yang terdapat pada mie basah, udang basah, kolang-kaling, cincau, tahu, 3 sampel positif mengandung Rhodamine B yang terdapat pada es campur, es buah naga dan 1 sampel positif mengandung boraks pada ikan asin. Pada pengawasan kali ini juga masih ditemukan produk pangan dengan kemasan rusak, dan kedaluwarsa.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Azmi Dariusmansyah juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap selektif dalam membeli makanan yang akan di konsumsi dan kepada para pedagang agar lebih mengedepankan keamanan pangan dari produk yang diperjualbelikan di Pasar Tradisional sehingga dapat melindungi masyarakat dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin menjelaskan, pengawasan terhadap pangan dilakukan secara rutin setiap tahun, untuk mengetahui apakah bahan pangan atau produk yang dijual atau dipasarkan sudah aman untuk dijual ke masyarakat.

“Bagi masyarakat diharapkan agar lebih cedas dalam memilih pangan aman dengan sellau melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan olahan,” Jelas Yuni.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan bahan pangan, kue-kue khas lebaran maupun makanan yang biasa digunakan sebagai menu berbuka puasa (takjil) oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.



Share This: