Detail Berita

Zero Kasus Frambusia, Kabupaten Musi Banyuasin Ikuti Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia



SEKAYU - Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu wilayah Kabupaten/Kota yang mempunyai kasus Zero Frambusia. Hal inilah yang mendasari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia yang dilakukan pada Selasa (29/11/22) yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Dinas Kesehatan.

Penilaian Sertifikasi Bebas Frambusia yang dilaksanakan oleh Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang terdiri dari Tim Frambusia Kemenkes RI, Ridwan Mawardi, SKM.M.AP, Tim Komli dr. Eka Komarasari, Sp.KK dan Abdul Rochim, SKM.M.Kes beserta Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Azmi Dariusmansyah menerima dan memberikan sambutan secara langsung kepada Tim Penilai sekaligus menyampaikan paparan tentang situasi dan kondisi Frambusia di Kabupaten Musi Banyuasin yang didampingi oleh Kabid P2P Ucu Arunsang, SKM., M.Kes, Subkoordinator P2PM Maya Ratna Ekowati, SKM beserta tim Frambusia Dinkes Muba.

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai leading Sektor kegiatan penilaian telah melakukan persiapan berupa pembuatan kebijakan yang berasal dari surat edaran Bupati, pelaksanaan surveilans dan skrining frambusia, kampanye frambusia dan PHBS serta upaya peningkatan sanitasi kesehatan yang terdokumentasi dalam laporan - laporan kegiatan Program Frambusia.

Tujuan Eradikasi Frambusia yaitu menghilangkan Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional. Penilaian pada hari ini berupa verifikasi berkas persyaratan Eradikasi Frambusia dan wawancara pada tim Frambusia 29 Puskesmas secara langsung dan melalui zoom untuk membuktikan upaya skrining dan surveilans Frambusia sudah berjalan baik dan benar - benar tidak ditemukan kasus baru selama minimal 6 bulan terakhir. Selanjutnya diharapkan hasil Penilaian oleh Tim Kementerian Kesehatan RI yaitu Kabupaten Musi Banyuasin memenuhi persyaratan sehingga layak untuk diberikan Sertifikat Bebas Frambusia pada tahun 2022 ini.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via media sosial Instagram Dinkes_Muba, Facebook dikes muba, Website dinkes.mubakab.go.id, dan Nomor Whatsapp (0823-2043-2005). (Subbag HKU)



Share This: